Jual-beli tanah/Bidang Pertanahan
adapun syarat pengurusan jual-beli tanah yaitu :
- Surat pengantar RT
- Fotocopy Sertifikat
- Fotocopy KTP Penjual
- Fotocopy KTP Pembeli
- Materai 10.000 (2 lembar)
Jual-beli tanah/Bidang Pertanahan
adapun syarat pengurusan jual-beli tanah yaitu :